Ditjen PDTu Kemendes PDTT Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Untuk Wilayah Rawan Pangan

Ditjen PDTu Kemendes PDTT Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Untuk Wilayah Rawan Pangan

MAKASSAR - Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDTu Kemendes PDTT) di penghujung akhir tahun 2018 ini, menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan yang diperuntukan bagi wilayah rawan pangan. Melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, pada tahun ini Kemendes PDTT memberikan fasilitasi berupa pembangunan embung, gudang cadangan pangan, sarana prasarana produksi dan pasca panen yang tersebar di 10 kabupaten dengan nilai sebesar Rp 25,4 miliar. “Dari menu-menu tersebut, kami ingin mengetahui sejauh mana proses administrasi dan proses akhir dari pekerjaan-pekerjaan itu” ujar Direktur Pengembangan Daerah Rawan Pangan Ditjen PDTu Kemendes PDTT, Putut Edy Sasono dalam sambutannya, Kamis (6/12) lalu. \"\" Menurutnya, monitoring seperti ini diperlukan agar masyarakat segera dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut untuk meningkatkan perekonomian mereka. Selain itu, ia juga menekankan bahwa selain untuk memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan tepat, pertemuan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya maladministrasi dan keterlambatan dalam proses penyediaan infrastruktur secara fisik. Putut juga menekankan bahwa, pertemuan ini diharapkan dapat pula menghasilkan laporan pelaksanaan kegiatan dari 10 kabupaten yang menerima bantuan sebagai wujud dari akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat dalam mewujudkan bantuan yang tepat perencanaan, tepat waktu dan tepat sasaran. “Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja maksimal demi kepentingan masyarkat,\" pungkas Putut. Rapat evaluasi tersebut digelar di Hotel Arya Duta Makassar pada 5 - 7 Desember, dengan mengundang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan seluruh kabupaten penerima bantuan, Ketua Tim Pengendali Kegiatan fasilitasi bantuan pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, serta Para Penyedia kegiatan fasilitasi bantuan Pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan tahun 2018. (rls/Kemendes PDTT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: